Jumat, 07 Juni 2013

SAHABAT

Sahabat adalah orang yang paling mengerti dirimu, bukan orang yang selalu memujamu setiap saat, menemanimu kemanapun kamu pergi,dll lah, tapi sahabat adalah orang yang paling mengerti kamu dikala kamu susah dikala kamu bahagia, jika kamu salah dia ingatkan itu karena sayangnya samamu,jikala kamu susah dia perhatikan, bukan jika kamu salah dia diam aja dan tetap memujimu, itu bukan sahabat.

Lebih baik jadi sahabat daripada pacar, jika pacaran kamu harus bakalan siap patah hati, tapi jika sahabatan kamu tidak bakalan bersiap-siap sakit hati, karena sahabat itu selalu ada, mungkin banyak orang yang memilih cinta daripada sahabat, itu karena orang belum merasakan sakitnya, karena setiap pacaran waktu cuma bahagia yang ada tapi itu sesaat itu karena masih berjalan dengan aman aman saja, jika nanti tidak aman waaaaah, itu gawat, tapi kalau sahabat meskipun gawat ia selalu ada, tak usah pacaran mendingan sahabatan biar aman-aman saja.yaaaaaaa kannnnn

APA CIH BAHAGIA ?

APAKAH KAMU SUDAH PERNAH MERASA BAHAGIA DI DUNIA INI?????????

Terkadang kita merasa ada yang bahagia dalam hati kita, tapi kita tidak atau apa penyebabnya, kenapa datang sesaat hati kita merasa senang, tapi sesaat lagi kita sering mengalami ada yang was-was dalam hati kita, tapi kita juga tidak tau mengapa itu bisa terjadi, padahal kita tidak punya masalah apa-apa. terkadang aku tidak tau apakah hidup ini memang sudah indah atau belum, di dunia ini kita banyak melakukan dosa, terkadang kita tidak menyadarinya banyak orang yang sakit hti akibat ucapan kita misalnya dalam hal kecil, tapi terkadang kita sadar akan dosa-dosa kita,  dan kadang kita ingin taubat tapi terkadang datang lagi, mungkin karena iman kita belum kuat.


Terkadang kita berpikir kita lebih baik mati daripada hidup didunia ini dengan penuh dosa, dengan dosa bertambah lagi lagi dan lagi tiap harinya, setiap saat kita memohon ampun kepada allah agar kita dijauhkan dari perbuatan dosa, dan setiap saat juga kita berdoa kepada allah agar umur kita dipanjangkan, tapi itulah kadang kita lebih baik kita mati daripada banyak dosa.   itulah kita tidak tau letak kebahagiaan itu pada diri kita, kita tiap hari dalam keadaan was-was terus was-was, datang pun kebhagiaan hanya angin lalu terkadang yang melintas dibenak kita,m tapi kita tidak tau apa itu. kalau kamu pernah merasa bahagia ceritakan yaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa???????

Tapi orang bilang bahagia itu adalah kepuasan, tapi terkadang orang yang puas dengan sesuatu hal bukannya hatinya bahagia masih tetap ada pikiran yang tidak bahagia, banyak kita lihat orang yang bahagia diluar tapi hatinya tidak bahagia, jadi apa sih bahagia itu,, kaciii tau yaaaaaaaaaaa

MIMPI-MIMPI


Hidup ini penuh dengan mimpi, dunia ini juga hanya mimpi, atau hanya sementara tapi orang bisa membuat mimpinya jadi kenyataan di dunia ini. Jadi Setiap mimpi pasti jadi kenyataan, karena semua orang punya mimpi dan setiap orang itu akan berusaha mencapai mimpinya itu, maka semua mimpi itu akan jadi kenyataan, itu saja yang aku buat dalam sebuah kata-kata, jarang tertinggal, karena itu saja yang terniung dipikiranku.
Hai sobat-sobatku semua, berhentilah kamu berkhayal dan mulailah bermimpi dan kejarlah mimpi-mimpi mu itu wahai sobat-sobatku semua. Memang banyak sekali orang-orang yang berkhayal, tapi ada juga yang tambah semangat dibuat khayalanya, karena ia ingin seperti khayalanya.
Mimpi-mimpi itu berbeda beda pada setiap orang, ada yang bermimpi setinggi langit, ada yang bermimpi biasa-biasa aja, tapi ada yang bermimpi saat tidur, heheheheheheheeh, jika mimpi saat tidur, itu ada yang bisa kenyataan, ada juga tidak, yang biasanya jadi kenyataan apabila kita yakin mimpi kita itu jadi kenyataan dan selalu kita ingat, tapi kadang kita tidak sadar, pas kita sadar pada saat ada sesuatu baru kita ingat, ehhhhhhhh kayak mimpi ku itu, pasti itu yang kita bilang. Tapi jika mimpi yang dibarengi setan itu hanya mankut-nakuti, jika kamu ingin mengetahui apa arti mimpi-mimpi kamu saat tidur, beli aja buku arti mimpi-mimpi.
Kadang hidup ini capek dengan mimpi-mimpi, kadang kita berpikir kapan ya jadi kenyataan, kadang kita lelah apabila kita sudah berusaha tapi mimpi kita tidak jadi kenyataan, itu semua butuh kesabaran untuk mencapai mimpi-mimpi itu. Jadi bersabarlah demi mimpi-mimpimu agar jadi kenyataan.

Selasa, 04 Juni 2013

PENGERTIAN IBADAH, KEBAIKAN DAN KEJAHATAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Manusia tidak lepas dari yang namanya Ibadah, Kebaikan dan Kejahatan, karena Allah swt telah menciptakan Manusia itu hanya untuk beribadah kepadaNya dan menyembah kepadaNya. Tetapi Allah swt memberikan dua pilihan kepada setiap Manusia, yaitu Surga atau Neraka, mengikut ibadah kebaikan atau kejahatan. Apabila Manusia memilih Ibadah Kebaikan ia akan masuk ke surga, dan apabila Manusia memilih Kejahatan ia akan masuk Neraka. Jadi pandai-pandai Manusialah untuk memilih dan memilahnya dalam kehidupan Dunia ini.
Apabila seseorang atau setiap Manusia mendapat kebaikan atau Karunia di Dunia ini, maka itu datangnya dari Allah swt, dan apabila Manusia mendapat keburukan, datangnya adalah akibat perbuatanya sendiri, karena pada hakekatnya Allah telah mengatakan siapa yang melakukan Ibadah Kebaikan maka akan Allah berikan Karunia kepadanya, dan barang siapa yang melakukan Kejahatan maka akan Allah berikan balasan yang setimpal dengan kejahatanya itu.  Allah swt adalah Maha Adil atas segala sesuatu. Jadi dalam makalah ini kami akan membahas tentang Ibadah, Kebaikan dan Kejahatan.
2.    Rumusan Masalah
a.    Apakah yang dimaksud dengan Ibadah, Kebaikan dan Kejahatan ?
b.    Apakah surah-surah yang terkandung dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang Ibadah, Kebaikan dan Kejahatan serta penafsiranya ?

3.    Tujuan
Untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan Ibadah, Kebaikan dan Kejahatan, serta surah-surah yang terkandung dalam Al Qur’an tentang Ibadah, Kebaikan dan kejahatan serta penjelasan atau penafsiran dari ayat-ayat tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN
    Ibadah adalah suatu bentuk kepatuhan kita atau pengabdian kita dan ketundukan kita kepada sesuatu yang diyakini yaitu Allah swt yang menguasai jiwa raga kita, dengan penguasaan yang luas yang tidak terjangkau.  Dengan kata lain Ibadah adalah bentuk pengabdian seseorang kepada Tuhannya atas dasar Ketauhidanya kepada Allah swt atas Qodratnya sebagai Manusia.
    Yang mana bentuk Ibadah secara Umum yaitu Mendirikan sholat, puasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat, menunaikan haji bagi yang sanggup. Selain ini masih banyak lagi bentuk-bentuk Ibadah, yang intinya apabila seseorang melakukan kebaikan dalam hidupnya itu adalah Ibadah. Akan tetapi yang terpenting dalam melakukan Ibadah ini adalah shalat, karena sholatlah penentu diterima tidaknya ibadah-ibadah yang lain. Apabila nanti di akhirat jika seseorang  diterima sholatnya atau bagus dalam sholatnya maka amal Ibadahnya yang lain akan baik dan akan diterima, tetapi jika sholatnya tidak baik maka amal Ibadah yang lainpun tidak baik atau tidak diterima.
    Kebaikan adalah setiap amal-amal yang dilakukan yang mendatangkan pahala, atau Kebaikan adalah setiap pekerjaan yang diperintahkan oleh Allah swt dan menjauhi laranganya. Penyebutan Kebaikan dalam Al Qur’an berbeda beda, ada yang menyebutkan kebaikan itu خير ,حسن, بر  dan lain-lain.
    Kejahatan yaitu setiap pekerjaan yang melanggar perintah Allah swt. Kalau dalam masyarakat kejahatan adalah setiap pekerjaan yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan. Kejahatan ini biasanya jika dilakukan Manusia akan berakibat kepada dirinya sendiri dan orang lain. Penyebutan Kejahatan ini dalam Al Qur’an ada dua yaitu :
1.    فحشا artinya keji, yang dimaksud keji adalah segala sesuatu yang melampaui batas dalam keburukan baik dalam perbuatan atau perkataan
2.    منكر artinya munkar, yang dimaksud munkar adalah segala sesuatu yang melanggar norma-norma baik  Agama, Adat istiadat, dan Budaya.  
Jadi adapun penjelasan Ibadah, Kebaikan dan Kejahatan dalam ayat Al Qur’an terdapat dalam surah Al Baqarah ayat 21, Al A’raf ayat 172, Ar Rum ayat 30, Al An’am ayat 160, An Nisa ayat 79.
1.    Surah Al Baqarah ayat 21
Perintah menyembah Allah swt yang Maha Esa

 يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Artinya : Hai Manusia, sembahlah Tuhan-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu agar kamu bertkwa.
" ياأيها ا لناس Wahai manusia!” (pangkal ayat 21), Yaitu kata seruan kepada warga mekkah dan seluruh manusia yang telah dapat berfikir. اعْبُدُوا “sembahlah Olehmu”yaitu dengan bertauhid KepadanNya.خلقكم  رَبَّكُمُ الَّذِي “ Tuhanmu yang telah menciptakan kamu”.Yaitu dari yang tidak ada, kamu telah diadakan dan hidup di atas bumi ini لذين وا “Dan”diciptakan-Nya pula. قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ من“orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa “.  Misalnya manusia datang kedunia ini dengan mendapat sawah dan ladang, rumah tangga dan pusaka yang lain dari nenek moyang, sehingga yang datang kemudian hanya melanjutkan apa yang dicecang dan dilatih oleh orang tuanya. Maka orang tua yang telah meninggalkan pusaka itupun Allah swt jugalah yang menciptakan mereka. Dan Allah swt mengingatkan ini supaya kita bertakwa dan terpelihara sebagaimana yang terdapat pada ujung ayat 21 Al Baqarah ini.
Manusia disuruh mengingat hal itu dalam surah Al Baqarah ini, agar manusia insaf akan kedudukannya dalam bumi ini. Dengan mengingat diri dan mengingat kejadian nenek moyang bersambung ingatan yang sekarang dengan zaman lampau, supaya kelak diwariskan lagi pada anak cucu, yaitu supaya selalu terpelihara  dan manusia bisa  memelihara diri dan kemanusiaan, yaitu dengan jalan beribadah, berbakti dan menyembah kepada Tuhan, mensyukuri nikmat yang telah dilimpahkanNya.
Tetapi ibadah yang dilakukan manusia itu bukanlah untuk kepentinganNya, melainkan kepentingan sang pengabdi atau manusia supaya manusia itu terhindar dari siksa dan sanksi Allah swt di Dunia dan Akhirat.

2.    Surah Al- A’raf ayat 172
Ketauhidan Sesuai dengan Fitrah Manusia

  وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي ادَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى

أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلى شَهِدْنَا اَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ

هَذَا غفِلِينَ  
Artinya : Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan  anak-anak Adam dari sulbi mereka, dan Allah swt mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman) “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab, “ Betul ( Engkau Tuhan Kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar dihari Kiamat kamu tidak mengatakan, “ Sesungguhnya kami (Bani Adam ) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini ( Keesaan Tuhan ).
    Dalam ayat ini Allah swt menerangkan tentang janji yang dibuat pada waktu manusia dilahirkan dari rahim orang tua (ibu) mereka, secara turun temurun, yakni Allah swt menciptakan manusia atas dasar fitrah. Allah swt menyuruh roh mereka untuk menyaksikan susunan kejadian diri mereka yang membuktikan keesaan-Nya, keajaiban proses penciptaan dari setetes air mani hingga menjadi manusia bertubuh sempurna, dan mempunyai daya tanggap indra dengan urat nadi dan system urat syaraf yang mengagumkan, dan anggota tubuh lainya. Allah  swt berkata kepada roh manusia itu, “bukankah aku ini Tuhanmu?” Maka roh manusia menjawab “Benar Engkaulah Tuhan kami), kami telah menyaksikan.” Jawaban ini merupakan pengakuan roh pribadi manusia sejak awal kejadiannya akan adanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan  yang patut disembah kecuali Dia. 
   
Ayat ini menjelaskan mengapa kesaksian dibuat oleh Allah swt, pertama agar Manusia di hari Kiamat nanti tidak mengatakan, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini karena tidak ada petunjuk yang kami peroleh yang menyangkut dengan wujud dan keesaan Allah swt. Maka Allah swt mengambil dari mereka kesaksian dalam arti Allah swt memberikan kepada setiap Insan itu potensi dan kemampuan untuk menyaksikan Keesaan Allah swt bahkan menciptakan mereka dalam keadaan fitrah kesucian dan pengakuan atas Keesaan itu. 

3.    Surah Ar - Rum ayat 30

 فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِينِ حَنِيفًا فِطْرتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ
        
                                   لِخَلْقِ اللَّهِ ذلِكَ الدِينُ الْقَيّمُ وَلكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah). (tetaplah atas) fitrah Allah swt yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah swt (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak ada yang mengetahui.
                                                                                                     فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِينِ حَنِيفًا  “Maka Hadapkanlah atau Tegakkanlah wajahmu kepada Agama dalam keadaan lurus”. Maksud Tegakkanlah adalah berjalanlah dan tetap berada diatas jalan Agama yang telah disyari’atkan oleh Allah swt untukmu, yaitu Agama Hanif yang artinya sama dengan Al- Mustaqim yaitu Lurus, yang tidak ada membelok kekanan dan kekiri. Dan berpalinglah kamu dari kesesatan untuk menuju kepada petunjuk.






                                                                                  فِطْرتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا
“Tetaplah kalian semua pada Fitrah Allah swt yang telah menciptakan Manusia menurut Fitrah itu. ”Maksudnya sesungguhnya Allah swt telah menjadikan Fitrah dalam diri manusia itu yang cenderung kepada ajaran Tauhid.  Maka setiap Bayi yang lahir disebut  dalam keadaan Fitrah.
Yang mana arti Fitrah itu diambil dari kata Fathara yang artinya mencipta, jadi Fitrah itu adalah menciptakan sesuatu pertama kali tanpa ada contoh sebelumnya atau disebut juga asal kejadian atau bawaan sejak lahir.

لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ

“Tidak ada perubahan atas fitrah Allah swt” Maksud kata-kata ini adalah kalimat berita yang mengandung makna perintah,seolah-olah dikatakan Janganlah kalian mengganti Agama Allah swt dengan kemusyrikan. Pada Dasarnya akal Manusia itu diciptakan seperti lembaran putih bersih dan siap menerima tulisan yang akan dituangkan diatasnya, dan Ia (akal) juga seperti lahan yang dapat menerima semua  apa yang akan ditanam kepadanya, dan Jiwa /Akal manusia itu tidak akan mengganti Fitrah yang  baik  yang telah diberikan kepadanya dengan Fitrah yang buruk melainkan dengan adanya seorang Guru yang mengajarinya kepada yang buruk.
Misalnya pada pada orang Yahudi dan Nasrani, seandainya membiarkan anaknya, niscaya anaknya itu akan mengetahui sendirinya Tuhan itu satu dan akalnya tidak akan menuntut kepada yang lain, karena  sesungguhnya ternakpun tidak akan terpotong-potong dagingnya kecuali ada faktor dari luar dirinya. Demikian pula dengan lembaran akal, ia tidak akan terpengaruh melainkan ada faktor dari luar yang menyesatkanya tanpa ia sadari.

                                                                                                                      ذلِكَ الدِينُ الْقَيّمُ
“Itulah Agama yang Lurus”. Maksudnya Allah swt  telah memerintahkan kepada manusia yaitu ajaran Tauhid yang ada dalam agama yang lurus, yang tidak ada kebengkokan dan penyimpangan didalamnya, maksudnya Agama yang lurus ini adalah terjaga kebersihan dan kesucianya dari segala macam kesalahan dan kebatilan dan juga Agama yang terpelihara disisi Allah swt dan akan lenggang selama-lamanya.

                                                        وَلكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

 “Akan tetapi kebanyakan Manusia tidak Mengetahui” Maksudnya setelah Allah swt memberikan Fitrah kepada Manusia, kebanyakan Manusia tidak mengetahuinya tidak mengamalkanya karena mereka tidak mau menggunakan akalnya guna memikirkan bukti-bukti yang jelas yang menunjukan kepada Ketauhidan. Contohnya sekarang sudah banyak manusia yang merubah Fitrah Allah swt.

4.    Surah Al-An’Am ayat 160

   مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالها وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزى إِلَّا مِثلَهَا وَهُم لا يظلمون           

Artinya :  Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).
Ayat ini menjelaskan bahwa pembalasan Allah swt. sungguh adil, yakni barang siapa diantara manusia yang datang membawa amal yang baik, yakni berdasar iman yang benar dan ketulusan hati, maka baginya pahala sepuluh kali lipat amalnya sebagai karunia dari Allah swt. dan barang siapa yang membawa perbuatan yang buruk maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, mereka yang melakukan kejahatan itu sedikitpun tidak dianiaya tetapi masing-masing akan memperoleh hukuman setimpal dengan dosanya. Ayat ini memerintahkan kita  untuk memperbanyak kebaikan, karena barang siapa yang datang kepada Allah di hari kiamat dengan sifat-sifat yang baik, maka ia akan mendapat ganjaran atau pahala dari Allah swt.

Dan barang siapa yang membawa sifat-sifat yang buruk maka siksaan yang akan diterimnya yang setimpal dengan kejahatannya. Artinya suatu kejahatan tidaklah akan dibalas dengan sepuluh kali ganda siksaan. Maka ayat ini memberikan kejelasan bahwasanya sifat Rohman dan Rohim Allah swt lebih berpokok dari sifat murkanya Allah swt.

5.    Surah An Nisa’ ayat 79

 مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ وَأَرْسَلْنكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا وَكَفى بِاللَّهِ شَهِيدًا

Artinya :  Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah swt, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah swt  menjadi saksi.
Ayat ini menegaskan bahwa manusia itu diberi kemampuan memilah dan memilih, dan masing-masing akan mendapatkan hasil pilihannya. Allah swt dalam perintah dan larangan-Nya menghendaki, bahkan menganjurkan kepada manusia agar meraih kebaikan dan nikmat-Nya, karena itu ditegaskan-Nya bahwa, apa saja nikmat yang engkau peroleh, wahai Muhammad (Rasul) dan semua manusia, adalah dari Allah swt, yakni Dia yang mewujudkan anugerah-Nya, dan apa saja bencana yang menimpamu, engkau wahai Muhammad (Rasul) dan siapa saja selain kamu, maka bencana itu dari kesalahan dirimu sendiri, karena Kami mengutusmu tidak lain hanya menjadi Rasul untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan Allah swt kepada segenap manusia, kapan dan di mana pun mereka berada. Kami mengutusmu hanya menjadi Rasul, bukan seorang yang dapat menentukan baik dan buruk sesuatu sehingga bukan karena terjadinya bencana atau keburukan pada masamu kemudian dijadikan bukti bahwa engkau bukan Rasul. Kalaulah mereka menduga demikian, biarkan saja. Dan cukuplah Allah swt menjadi saksi atas kebenaranmu.
Ayat ini ditunjukkan kepada Rasulullah saw saat sikap-sikap orang munafik dalam menghadapi peperangan. Berdasarkan Ayat  ini, maka kebaikan berasal dari karunia Allah swt secara mutlak, dan keburukan berasal dari diri manusia sendiri secara mutlak. Dan Ketaatan kepada Allah swt merupakan salah satu sebab mendapatkan nikmat, dan bahwa kedurhakaaan kepadanya merupakan salah satu jalan yang mendatangkan kesengsaraan. Ketaatan kepadanya adalah mengikuti sunnah-sunnah-Nya dan menggunakan jalan-jalan yang telah diberikan-Nya.
“Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia”. Kewajiban Rasul hanyalah menyampaikan ajaran Allah swt. Dia tidak mempunyai urusan dan campur dalam perkara kebaikan dan keburukan yang menimpa manusia, karena beliau diutus menyampaikan ajaran menyampaikan hidayah.
“Dan cukuplah Allah swt menjadi saksi”. Sesungguhya rasul diutus kepada seluruh umat manusia hanya sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan, bukan sebagai orang yang berkuasa atau untuk mengubah dan mengganti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah swt.













BAB III
PENUTUP

1.    Kesimpulan
Ibadah adalah suatu bentuk pengabdian Manusia kepada Allah swt Qodratnya sebagai Manusia, Ibadah ini ada yang disebut kebaikan dan kejahatan. macam-macam Ibadah ini Banyak sekali asalkan yang mendatangkan pahala atau mengerjakan seluruh perintah Allah swt dan menjauhi Laranganya atau disebut dengan Ibadah kebaikan, dan apabila mengerjakan seluruh yang dilarang Allah swt disebut dengan kejahatan. Tetapi Ibadah yang paling utama adalah sholat, karena Sholatlahlah penentu diterima atau tidaknya amal Ibadah kita yang lain, jika bagus sholatnya amal ibadahnya yang lain juga bagus, begitu juga dengan sebaliknya.
Ayat yang menjelaskan tentang Ibadah terdapat dalam surah Al Baqarah ayat 21 tentang Ibadah menyembah Allah swt, bahwa dialah yang patut disembah karena Dialah yang menciptakan manusia,baik sekarang ataupun zaman dahulu , Al a’Raf ayat 172, tentang Pengakuan Manusia tantang adanya Tuhan yang patut disembah saat berada dalam rahim seorang ibu. Surah Ar Rum ayat 30 tentang Bertauhid kepada Allah swt dengan mengikut pada Agama yang lurus yang terjaga kesucianya atas dasar fitrahnya sebagai Manusia.Surah Al An’am ayat 160 tentang Siapa yang berbuat amal atau Ibadah kebaikan akan diberikan Allah swt karunianNya dan siapa yang melaksanakan kejahatan akan dibalas Allah swt sesuai kejahatanya. Surah An Nisa’ ayat 79 tantang segala nikmat yang diberikan kepada Manusia datangnya dari Allah swt dan dan bencana datangnya dari diri sendiri.
2.    Saran
Kita sebagai ummat Manusia hendaknyalah kita bersuyukur atas nikmat yang diberikan Allah swt dengan cara beribadah kepadanya, dengan melakukan kebaikan dan menjauhi kejahatan, dan kita harus mengingat Fitrah kita sebagai Manusia yang Allah berikan kepada kita, janganlah kita ingin-merubah-rubah fitrah tersebut. Dan buatlah jiwa kita yang bersih bagaikan kertas menampung segala kebaikan dan membuang segala kejahatan.


DAFTAR PUSTAKA

Ali Yusuf Abdullah, Qur’an dan Terjemahan Tafsirnya juz I s/d XV, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1993.
Kementrian Agama RI, Al Qur’an dan Tafsirnya Jilid III  Juz 7- 8- 9, Jakarta : Lentera Abadi, 2010.
Al Maraghi Mushtafa Ahmad, Terjemah Tafsir Al Maraghi 5- 8- 21, Semarang : CV Toha Putra, Semarang, 1992.
Hamka, Tafsir Al- Azhar Juz 21-22-23, Jakarta : Pustaka Panjimas, 1988
Shihab Quraish, Tafsir Al Misbah Volume I dan Volume IV, Jakarta : Lentera Hati, 2002.
Al Mahali Jalaludin. Dkk, Tafsir Jalaludin Jilid I, Bandung : Sinar Al Gensindo, 2004.


KHULAFAUR RASYIDIN

BAB I
PENDAHULUAN
1.    Pendahuluan
Pendidikan Islam merupakan suata hal yang paling pokok yang harus di penuhi oleh setiap ummat manusia baik individu atau golongan, bahkan negara, karena dengan pendi-dikan  seseorang bisa lebih maju, dan suatu golongan bisa dikatakan sebagai golongan yang berkualitas, dan dengan pendidikan suatu negara akan terlihat dominan di mata dunia. Terselenggaranya pendidikan secara baik akan membawa perubahan yang maju. Al-Quran dan Hadits merupakan sumber utama dalam pendidikan Islam khususnya pendidikan agama yang di harapkan dapat memberikan petunjuk dan membimbing manusia kejalan yang lurus sesuai dengan fitrahnya. Untuk itu pendidikan sangat di butuhkan oleh setiap  manusia.
     Pendidikan Islam mulai dilaksanakan Rasulullah setelah mendapat perintah dari Allah, langkah awal yang dilakukan oleh Nabi adalah menyeru keluarganya, sahabat-sahabanya, tetangga dan masyarakat luas. Pada masa Nabi, Negara Islam meliputi seluruh jazirah Arab dan pendidikan Islam berpusat di Madinah, setelah Rasulullah wafat kekuasaan pemerintahan Islam dipegang oleh Khulafaurrasyidin dan wilayah Islam telah meluas di luar jazirah Arab. Para khalifah ini memusatkan perhatiannya kepada pendidikan, syiarnya agama dan kokohnya Negara Islam. Untuk itulah pada Makalah ini kami akan membahas Sejarah Pendidikan Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad saw  yang dilanjutkan oleh  Khulafa’ Al-Rasyidin atau sahabat-sahabat Nabi, dengan berbagi masalah yang dihadapinya dalam mengembangkan Pendidikan Agama Islam.
2.    Rumusan Masalah
a. Siapakah Khulafa’ Al-Rasyidin?
b. Bagaimanakah para Khulafa’ Al Rasyidin mengembangkan Pendidikan Agama Islam itu?
c. Bagaimanakah Pola-Pola Pendidikan Agama Islam dalam Priode Khulafa’ Al Rasyidin?
3.    Tujuan
    Untuk mengetahui siapa Khulafa’ Al Rasyidin dan bagaimana Para Khulafa’ Al Rasyidin menegembangkan Pendidikan Agama Islam  dengan berbagai masalah yang timbul dikalangan masyarakat, dan pola-pola apa saja yang dilakukan mereka dalam mengajarkan Pendidikan Agama Islam tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Khulafa’ Al-Rasyidin
    Khulafa’ Al-Rasyidin berasal dari kata Khulafa’ dan Al-Rasyidin, jamak dari Khulafa’ adalah Khilafah yang artinya pengganti atau sering disebut pemimpin. Sedangkan Al-Rasyidin artinya mendapat petunjuk atau dalam bahasa Indonesia benar, pintar atau lurus.
    Jadi Khulafa’ Al-Rasyidin menurut bahasa adalah orang yang ditunjuk sebagai pengganti, pemimpin atau penguasa yang mendapat petunjuk dari Allah SWT. Sedangkan menurut istilah adalah pemimpin Ummat Islam dan kepala negara yang telah mendapat petunjuk dari Allah SWT. Untuk meneruskan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam mengembangkan ajaran Islam dan pendidikan Agama islam. 
    Dalam bahasa arab Khulafa’ Al-Rasyidin adalah empat orang Khalifah pertama agama Islam yang dipercayai oleh ummat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad SAW setelah Nabi wafat yang dipilih melalui konsensus bersama ummat Islam bukan berdasarkan keturunannya.
    Tugas Khulafa’ Al-Rasyidin ini berbeda dengan tugas Rasulullah SAW. Tugas Rasulullah ada dua hal yaitu tugas Kenabian dan tugas kenegaraan sedangkan tugas Khulafa’ Al-Rasyidin hanya menggantikan tugas sebagai kepala negara, pemerintahan dan pemimpin Ummat.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat timbullah masalah-masalah baru yang tidak dijumpai dalam Al Qur’an atau sunnah Rasul, kemudian mereka berijtihad sehingga memperoleh jawaban yang paling benar dengan bertawakkal kepada Allah dan mengharap keridhoan-Nya, dan para mujtahid yang berijtihad tidak lepas dari idealisme Islam terutama masalah pendidikan yang merupakan warisan ajaran Islam kepada generasi penerusnya.
Pusat pendidikan pada masa Khulafa’Al-Rasyidin ini tidak hanya di Madinah tetapi  sudah menyebar dikota Mekkah, Basrah, Irak, Kufah, Palestina/Syam, Fistat/Mesir.  Dan adapun keempat Khulafa’ Al-Rasyidin tersebut adalah:
 A. Masa Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq (632 H-634 M)
Abu Bakar lahir setelah dua tahun penyerangan ka’bah di Mekkah oleh raja Abrahah, sebelum masuk Islam namanya Abdul Ka’bah, setelah masuk Islam diganti oleh Rasulullah menjadi Abdullah dan orang-orang menyebutnya Abu Bakar karena baru masuk Islam.
Dalam pemerintahan Abu Bakar ini setelah Nabi wafat, sebagai pemimpin Islam ia harus mengajarkan pendidikan Agama Islam kepada generasi penerus, namun pada saat ini Abu Bakar tidak hanya fokus kepada pendidikan saja, karena setelah Nabi wafat banyak sekali orang-orang yang tidak mau melaksanakan seperti apa yang telah disuruh oleh Rasulullah SAW. yaitu orang-orang yang enggan membayar zakat, orang-orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi, karena mereka mengganggap setelah wafatnya Nabi mereka tidak lagi mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ajaran Agama Islam.
Dalam hal seperti ini khalifah Abu Bakar telah mengajarkan bagaimana memerangi orang-orang tersebut, pertama yaitu ajak mereka berbicara baik-baik melalui mengirimi mereka surat, setelah itu jika mereka tetap membangkang baru buat dengan kekerasan seperti yang dilakukan khalifah Abu Bakar sehingga pemberontak tersebut berhasil ditumpaskan.
Dalam menghadapi kaum pemberontak ini, di Yammah banyak sekali sahabat-sahabat rasul yang mati, maka pada saat ini Umar bin Khattab menyarankan  kepada khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al Qur’an karena dikhawatirkan ada nantinya perselisihan diantara ummat Islam tentang Al Qur’an, kemudian Abu Bakar menugaskan Zaid ibnu Tzabit untuk membukukan Al Qur’an, dengan demikian terpeliharalah keaslian Al Qur’an dan pendidikan Islam  dari kerusakan, karena Al Qur’an adalah materi dasar dari pendidikan.
Pada bulan Mei dan Juni pada tahun 633 M, Abu Bakar membuka ekspedisi da’wah dan pendidikan agama Islam tentang sifat toleransi karena sifat toleransi ajaran Islam jelas digambarkan dalam Al Qur’an dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW.yang ditunjukkan Abu Bakar terutama kepada mereka yang baru masuk Islam dan yang baru keluar dari kemurtad-annya agar mereka tidak lagi mengulangi kemurtadanya.

Dalam pemerintahan Abu Bakar ini ia juga mengajarkan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin melalui sifat-sifatnya yaitu lemah lembut, berpendirian teguh, penyantun, baik dan bertanggung jawab, dan pada masa ini kegiatan mengajarkan Hadits sudah lebih meningkat karena hadits sangat dibutuhkan untuk kepentingan dasar penafsiran Al Qur’an dalam usaha memperoleh suatu ketetapan hukum, dan dari sinilah ilmu Hadits mulai berkembang dengan cabang-cabangnya.
 Mata pelajaran yang diberikan kepada murid tidak berbeda dengan mata pelajaran zaman Nabi, tempat mengajar pun masih diutamakan di masjid-masjid duduk berhalaqah, dan guru-gurunya terdiri dari sahabat-sahabat Rasul dan dari merekalah ummat Islam menimba ilmuan dan agama.  Materi pelajaran yang diberikan terdiri dari :
1) Pendidikan keimanan atau Tauhid  yaitu menanamkan bahwa satu-satunya yang wajib disembah adalah Allah.
2) Pendidikan akhlak, seperti adab masuk rumah orang lain, sopan santun bertetangga, bergaul dalam masyarakat dan lain sebagainya .
3)  Pendidikan ibadah, seperti pelaksanaan sholat, puasa dan haji .
4) Kesehatan, seperti kebersihan, gerak gerik dalam shalat merupakan pendidikan untuk memperkuat jasmani dan rohani.
5)  Pelajaran membaca dan menulis  sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.
6) Pelajaran bahasa asing untuk memenuhi kebutuhan komunikasi dengan penduduk yang tidak berbahasa arab akibat dari perluasan wilayah Islam keluar jazirah arab.
Menurut Ahmad Syalabi dan Asama Hasan Fahmi, lembaga untuk belajar membaca dan menulis bagi anak-anak ditempatkan di suatu tempat yang disebut Kuttab yang didirikan oleh orang arab pada saat pemerintahan Abu Bakar dan Umar.
 
Kuttab ini merupakan pendidikan yang di bentuk setelah masjid pada masa Rasulullah SAW, dan pusat pembelajaran pada masa ini adalah Madinah, Masjid dijadikan sebagai benteng pertahanan rohani, tempat pertemuan, tempat sholat berjamaah, membaca Al Quran dan lain-lain.
Dalam Masjid bagi tingkat menengah atau disebut sorong, metode pengajaran dila-kukan secara seorang demi seorang seperti dalam pesantren, dalam tingkat tinggi dilakukan secara halaqah yang dihadiri pelajar secara bersama-sama.
 Sedangkan Kuttab ini dijadikan untuk membaca Al Qur’an, membaca dan menulis dan pelajaran Agama, dan para gurunya dilarang membedakan anak-anak orang kaya dan anak-anak orang miskin dalam proses belajar dan ini artinya sistem pendidikan Islam dahulu sudah mengenal sistem demokrasi, dan Al Kuttab ini sangat berarti dalam pandangan Islam.

B. Masa Umar Bin Khattab (13-23 H/634-644 M)
Umar bin Khattab lahir 13 tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad SAW, sebelum masuk Islam ia adalah pemuda yang suka minum-minuman keras, dia masuk Islam karena mendengar seseorang membaca Al Qur’an yang ia menganggapnya seorang tersebut membaca syair.
Pengangkatan Umar bin Khattab menjadi khalifah adalah berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar.  Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab sebagai penggantinya dengan tujuan untuk mencegah supaya tidak terjadi perselisihan dan perpecahan di kalangan kaum muslimin.
 Kebijaksanaan yang dibuat oleh abu bakar ini kemudia diterima oleh masyarakat, dan pada masa pemerintahan Umar inilah politik dalam keadaan stabil dan perluasan wilayah memperoleh hasil yang gemilang.  Umar menyebut dirinya sebagai Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).

Wilayah Islam pada masa Umar bin Khattab meliputi Iraq, Persia, Syam, Mesir Palestina, Syiria, dan Barqah yang telah memiliki kebudayaan dan peradaban lama tersendiri. Orang-orang banyak berdatangan ke Madinah untuk belajar Hadits langsung dari para sahabat  Rasul, karena pada masa ini khalifah Umar melarang para sahabat Rasul yang lebih dekat kepada Rasulullah keluar dari Madinah kecuali atas izinnya.Oleh karena itu penyebaran ilmu pengetahuan terpusatkan di Madinah.
Pada pemerintahan ini, khalifah Umar telah mengajarkan bagaimana pemerintahan dalam politik yaitu harus memiliki keberanian dan kecakapan dalam melakukan sesuatu seperti yang dilakukannya yaitu ia telah mengangkat panglima dan Gubernur dari sahabat rasul yang memiliki kemampuan masing-masing, dan ia menempatkan para ulama-ulama pada bidang kemampuanya masing-masing seperti Abdullah bin Umar sebagai pengumpul hadis, Zabit bin Tzabit yang ahli dalam Al Qur’an, Ibnu Mas’ud sebagai guru yang ahli dalam ahli tafsir dan fiqh, oleh karena itulah pendidikan  lebih maju pada masa ini.
    Dalam kepemimpinan Umar ini ia juga mengajari bagaimana pemimpin yang baik pada saat memutuskan suatu masalah, ia mengatakan dalam mengambil keputusan harus memberi izin kepada orang banyak dan suruh mereka untuk berkumpul disisimu baik orang yang terhormat, ahli Al Qur’an, ahli Taqwa, ahli agama dan masyarakat umum, dalam hal ini janganlah ikuti hawa nafsumu dan tepatilah empat perkara yaitu  :
1.    Jika engkau mendapat 2 orang yang sedang terlibat sengketa dalam masalah itu hendaklah engkau mendatangkan saksi yang adil dan berpeganglah kepadanya atau disebut sumpah pemutus.
2.    Berikan izin kepada orang yang lemah sehingga ia dapat mengatakan perkaranya dengan lancar dan hati yang merdeka.
3.    Jangan lupa perhatikan orang asing/merantau/kerja, karena bila ia lama ditahan ia akan ketinggalan pekerjaanya maka suruh dia kembali kepada keluarganya.
4.    Berambisilah mengadakan perdamaian selama belum jelas putusan peradilan.
 
Khalifah Usman juga mengajarkan bagaimana suatu pemerintahan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepadanya, dia mengatakan tidak ada gunanya membicarakan suatu keadilan tanpa ada pelaksanaanya dan samaratakanlah manusia, orang yang berkedudukan tinggi jangan sampai membuatmu menyeleweng dan orang yang berkedudukan rendah jangan sampai berputus asa karena keputusanmu, dan hindarkanlah dirimu dari marah. Pikiran yang kacau, bersikap keras dalam menghadapi mereka.
Umar juga mengajarkan kekuatan moral dalam perang  yang pertama taqwa kepada Allah swt, jangan sekali-kali berbuat maksiat kepada Allah SWT, dan jangan menganggap musuhmu lebih jelek, lemah daripada kamu.
Dalam pemerintahan Umar ini, Kuttab dijadikan sebagai tempat belajar anak-anak berenang, menunggang kuda, memanah, pepatah-pepatah atau peribahasa dan syair-syair yang baik, membaca dan belajar, dan menghafalkan Al Qur’an, sedangkan materi pendidikan tingkat menengah atau tinggi terdiri dari Al Qur’an dan Tafsirnya, Hadits dan mengum-pulkanya, fiqh dan ilmu-ilmu yang bersifat Duniawi yang ditempatkan di dalam masjid-masjid.
Pendidikan bahasa berkembang dengan sendirinya akibat dari perluasan agama Islam keluar jazirah arab, karena tentara-tentara muslim yang dikirim Umar tetap mempertahankan bahasa arabnya sehingga masyarakat yang disitu merasa bangga jika mereka mampu berbahasa arab dan mereka langsung masuk Islam dan langsung diberikan pendidikan agama, pengajaran bahasa arab dan akhlak, oleh karena itu pada masa ini sudah ada pelajaran bahasa arab.
Umar terus memberikan dorongan kepada ummat Islam agar giat menuntut ilmu karena kemajuan suatu bangsa hanya diperoleh dengan penguasaan ilmu. Jika manusia hidup dengan ilmunya maka luas lapangan hidup dan kehidupannya. 

Dalam pemerintahan Umar ini perkembangan Islam sangat meluas baik itu di Persia, Syiria  dan diluar jazirah arab lainnya, seiring dengan itu pendidikan Islam bagi orang-orang yang baru masuk Islam memerlukan sistem dan metode yang lebih baik yang mampu membersihkan sisa-sisa kekafirannya.
 Adapun sistem dan metode tersebut adalah guru duduk dihalaman mesjid sedangkan muridnya duduk melingkarinya, selain shabat-sahabat Umar pun ikut sebagai pendidik yang mengajar para murid dengan mengatakan memperjelas kesalahpahaman mereka tentang pemikiran yang mereka gunakan filsafat Yunani masalah ketuhanan, sedangkan dalam Islam mengatakan tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu adalah utusan Allah,  Rasulullah telah memberikan garis yang jelas bahwa Islam itu adalah akal. Lalu mengajari mereka membaca Al Qur’an dan menulis dan menghafalkan pokok-pokok ajaran Agama Islam.
Dengan demikian Umar mengambil pemikiran keduanya dalam berdakwah dengan tetap mempertahankan dasar dan landasan tetap tidak berubah.  Umar juga mengatakan kepada sahabat-sahabat yang lain agar membangun masjid sebagai pusat-pusat pendidikan disetiap pusat-pusat kota yang berhasil mereka taklukkan, dan adapun sumber gaji para pendidik diambil dari daerah yang berhasil ditaklukkan dan baitul mal, dan beliau juga menerapkan pendidikan di pasar-pasar.
 C. Masa Kholifah Utsman Bin Affan (23-35 H/644-656 M)
    Utsman bin Affan lahir setelah lima tahun dari Nabi Muhammad SAW. sebelum masuk Islam namanya Abu Amr. Utsman bin Affan masuk Islam karena dorongan dari Abu Bakar, Abu Bakar menerangkan kepadanya bahwa Nabi Muhammad telah menerima wahyu dari Allah SWT. Abu Bakar berkata kepada Utsman : “Muhammad adalah Rasulullah dan pemimpin ummat ke jalan yang benar. Saya telah mengimaninya dan menjadi seorang muslim. Utsman segera pergi ke rumah Rasulullah dan terjadi tanya jawab antar keduanya. Akhirnya ia pun masuk Islam.
 Utsman menikah dengan putri Rasul yang bernama Ruqayyah. Ruqoyyah meninggal pada saat ummat Islam Hijrah ke Madinah, kemudian ia menikah dengan putri rasul bernama Ummu Kalsum, oleh sebab itu ia mendapat gelar Dzun Nurain (yang memiliki dua cahaya).
Dalam pemerintahan Utsman ini ia difitnah oleh seorang pura-pura masuk Islam yang bernama Abdullah ibn Saba’, yang mengatakan pendapatnya dengan wasiat Nabi Muhammad SAW. bahwa Ali mempunyai Hak ilahi yaitu Allah telah menentukan Ali menjadi khalifah yang kemudian mengakibatkan tumbuhnya aliran atau partai Ali yang disebut Syiah. Jadi mereka menganggap bahwa Utsman telah merebut hak ali sebagai khalifah dengan cara kekerasan.
Akibat dari fitnah yang disebarkan Abdullah ibn Saba’ keluarga Utsman lah yang menghancurkanya sendiri, karena Utsman mengangkat keluarganya dalam jabatan yang paling tinggi sehingga orang beranggapan bahwa Utsman hanyalah sebagai simbol khalifah saja yang menjalankan pemerintahan adalah keluarganya, ia tidak bisa mengontrol keluarga-nya akibat sifatnya yang lemah lembut terutama kepada keluarganya, sehingga keluarganya menguasai seluruh hartanya dan harta pemerintahan.
Pada masa khalifah Utsman bin Affan, pelaksanaan pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Pendidikan di masa ini hanya melanjutkan yang telah ada, namun ada sedikit perbedaan, sahabat yang dekat dengan Rasulullah SAW diperbolehkan keluar dari Madinah. Sehingga para peserta didik lebih mudah dalam menuntut dan belajar ilmu, tapi dalam politik mengakibatkan kerugian karena akan menimbulkan sahabat-sahabat yang berada diluar jazirah arab akan mendapat kehormatan dan dimuliakan penduduk setempat yang akan menimbulkan fanatisme kepemimpinan.
Usaha yang dilakukan Ustman terhadap kegiatan pendidikan Islam tidak ada, karena ia mungkin menganggap bahwa usaha dan kegiatan pendidikan yang telah dilakukan sebelumnya sudah memadai memenuhi kebutuhan ummat, dan jika ummat itu kurang puas terhadap pendidikan agamanya pasti mereka akan memintanya dan ini terbukti ketika Hudzaifah Ibnul Yaman melaporkan bahwa ia melihat adanya perselisihan diantara ummat tentang Al Qur’an.
Kemudian Usman segera meminta mushaf yang telah dikumpulkan Abu Bakar sebelumnya yang disimpan oleh Hafsah istri Nabi. Kemudian meminta Zaid bin Tzabit untuk memimpin penyalinan mushaf tersebut. Adapun tim yang lainnya adalah Abdullah bin Zubair, Zaid bin As dan Abdurrahman bin Harits. Bila terjadi pertikaian bacaan, maka harus diambil pedoman kepada dialeg suku Quraisy, sebab Al Quran ini di turunkan menurut dialek mereka sesuai dengan lisan Quraisy. Zaid bin Tsabit bukanlah orang quraisy, sedangkan ketiganya adalah orang Quraisy.
Setelah itu Utsman memerintahkan agar ummat berpegang teguh kepada mushaf yang dikirimkanya dan mushaf-mushaf yang ada ditangan ummat yang tidak benar dibakar, dengan ini terhindarlah perselisihan diantara ummat dan terjagalah keaslian dari Al Qur’an itu sepanjang masa dan zaman, dan bagi hadits sampai saat ini belum ditulis penyampaianya masih diriwayatkan atau memberitahukan melalui lisan guru kepada muridnya.
Adapun pada saat ini tugas mendidik dan mengajar diserahkann kepada ummat itu sendiri, dan guru-guru tidak digaji dan murid-murid melaksanakan tugasnya hanya mengharapkan keridhoan Allah semata, dan adapun objek pendidikan pada masa itu adalah :
1.    Metode yang digunakan untuk orang dewasa atau orang tua yang baru masuk Islam adalah ceramah, hafalan dan latihan dengan mengemukakan contoh dan peragaan.
2.    Metode yang digunakan untuk anak-anak, baik orang tuanya yang telah lama memeluk agama Islam ataupun yang baru memeluk agama Islam diperlukan metode hafalan dan latihan.
3.    Metode yang digunakan bagi orang dewasa atau orang tua yang telah lama memeluk agama Islam digunakan metode ceramah juga diskusi, tanya jawab dan hafalan.
4.    Metode yang digunakan bagi orang yang menghususkan dirinya menuntut ilmu agama secara luas dan mendalam digunakan metode ceramah, hafalan, tanya jawab dan diskusi serta sedikit hafalan.
Mata pelajaran yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan terdidik dengan fase pembinaan, fase pendidikan, dan fase pendidikan pelajaran dan tempat belajarnya masih di kuttab, masjid-masjid dan rumah-rumah para gurunya, dan bagi mereka khusus yang ingin menghususkan dirinya menuntut ilmu atau ingin memperdalam ilmunya diberikan kuliah-kuliah tafsir, hadits, fiqhi, Bahas arab, syair dan sebagainya, dan guru-guru mereka adalah para sahabat-sahabat Nabi.
Demikianlah pendidikan pada masa Khalifah Utsman bin Affan, masalah pendidikan lebih cenderung diserahkan kepada ummat dan berjalan seperti keadaan sebelumnya. 
D. Masa Khalifah Ali Bin Abi Thalib (35-40 H/656-661M)
Sebelum menjadi Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah saudara sepupu Rasulullah Muhammad bin Abdullah. Ayah Ali adalah Abu Thalib. Ali bin Abi Thalib lahir pada tahun sebelum kenabian Nabi Muhammad SAW. dan tinggal bersama Nabi Muhammad SAW. sejak usianya berkisar 7 tahun. Ia tidak pernah menyembah berhala mulai dari kecil sampai kematianya.
Setelah wafatnya Utsman keadaan sangat kacau,  kemudian kaum pemuda umumnya memilih Ali untuk menggantikan Utsman, dan  mereka mendatangi Ali untuk membai’atnya. Tapi Ali tidak mau, beliau menginginkan dukungan para sahabat yang dahulu berjuang bersama Nabi. Kemudian para pemuda beramai-ramai memaksa Zubair dan Talhah untuk bersama-sama membaiat Ali, akhirnya Ali bersedia di bai’at menjadi kahlaifah yang ke empat.
Dalam pemerintahan Ali ini, ia tidak sempat memikirkan masalah pendidikan sehingga pendidikan masih berjalan seperti apa yang ada sebelumnya dengan sarana yang sudah ada, karena setelah para pemuda-pemuda membaiatnya berbalik menentangnya sehingga terjadi peperangan sampai beberapa kali sampai dengan istri Nabi sendiri. Jadi Khalifah Ali lebih memikirkan masalah keamanan, ketertiban, ketentraman dalam segala  kegiatan kehidupan untuk mempersatukan ummat Islam kembali walaupun tidak sempat diraih oleh Ali.
Masalah yang harus ia hadapi dalam pemerintahanya bukanya masalah pendidikan tapi masalah perang seperti perang saudara yang terjadi antara sesama ummat Islam yang disebabkan kaum Anshar menginginkan agar Khalifah dipilih dari kalangan mereka, sedangkan Ali mengatakan pendapatnya bahwa dia telah dipilih menjadi Khalifah, jadi dialah yang berhak menjadi khalifah yang mendapat dukungan dari beberapa sahabat Rasul seperti Abu Zar Al Ghifari.
Dalam pemerintahan ini kemudian muncullah Ibn Saba’ yang bermaksud untuk menghancurkan Islam dari dalam yang mengatakan paham Wishoyah  yaitu bahwa Nabi telah berwasiat  kepada Ali untuk menjadi Khalifah setelah beliau wafat. Dan Ibn Saba’ juga telah mempropagandakan Hak ilahi pada masa Khalifah Umar.
Kemudian Ibn Saba’ membuat hadits palsu demi memperkuat ide-idenya dengan mengembalikan hak Ali sebagai khalifah. Oleh karena itu Ali membuangnya ke Madinah, dan kawan-kawan Ibn Saba’ mengatakan bahwa Ali adalah Tuhan, lalu Ali menghukum mati mereka, akan tetapi bukanya menghilangkan faham mereka, tetapi semakin berkembang sampai sekarang ini.
Kemudian setelah Ali wafat ia digantikan anaknya bernama Hasan atau Imam kemudian dilanjutkan oleh Husein anaknya juga, jadi keturunan yang seperti inilah yang mereka jadikan faham Imamah yang kemudian mereka kembangkan atau disebut dengan kaum Syiah.
Setelah berlalu perang saudara kemudian terjadi lagi perang Jamal pada awal jabatanya yang dilakukan oleh Aisyah istri Nabi sendiri beserta Talhah dan Abdullah ibn Zubair dalam ambisi menduduki jabatan sebagai khalifah, disebut perang Jamal karena pada saat itu Aisyah menggunakan kendaraan unta. Kemudian terjadi lagi perang Siffin, yaitu perang yang terjadi antara Muawiyah dan Ali. Kaum pemberontak disebut dengan kaum Khawarij yang ajaranya muncul setelah wafatnya Ali. Dan golongan dari Ali disebut kaum Syiah yaitu yang lebih mementingkan faham dan ide-idenya tentang pribadi Ali dan kekhalifahanya, keimanan dan imamah dari keturunanya.
Inilah yang terjadi pada pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Meskipun dalam pemerintahanya Ali bin Abi Thalib tidak ada terjadi perubahan pendidikan ia tetap menggambarkan kehidupannya yang sebenarnya dengan mengajarkan kepedulian sosial dalam kehidupanya. Ia hanya memakai 2 pakaian lusah dan 2 potong roti kering, ia samakan dirinya dengan rakyatnya, dan ia mengatakan sayangilah rakyatmu dan apabila kamu memerintah rakyatmu pakailah hatimu, tangan dan lisan, dan kendalikanlah hawa nafsumu kepada rakyatmu baik itu sifat marahmu, hendaklah hatimu merasa sayang kepada rakyatmu, cinta dan lemah lembutlah kepada rakyatmu, dan jangan kamu seperti binatang buas yang menganggap rakyatnya sebagai mangsa dan makananya.
    Demikianlah masa kehidupan pendidikan pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, pendidikan yang masih berjalan seperti apa yang telah berlaku sebelumnya baik itu sarananya yang sudah ada sebelumnya hanya saja motivasi dan dasar falsafah pendidikan baru yang muncul yang tidak ada pada zaman Rasulullah SAW. yang dibina oleh kaum Syiah dan kaum Khawarij, yang akan mengakibatkan bermacam-macamnya faham yang menjadi dasar dan landasan cara berfikir lebih lanjut yang akan memberikan kesempatan untuk mencerai-beraikan ummat dimasa-masa yang akan datang.
    Jadi adapun pusat-pusat pendidikan pada masa Khulafa’ Al-Rasyidin adalah :
1.    Mekkah. Yang Guru pertamanya di Mekkah adalah Muaz bin Jabal yang mengajarkan al-Qur’an dan fiqih.
2.    Madinah, Sahabat yang terkenal  di Madinah antara lain: Abu Bakar, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan sahabat-sahabat lainnya yang mengajarkan membaca dan menulis dan lain-lain.
3.    Basrah. Sahabat yang termasyhur di Basrah antara lain: Abu Musa al-Asy’ary, dia adalah seorang Ali fiqih dan al-Qur’an.
4.    Kuffah, Sahabat-sahabat yang termasyhur di Kuffah adalah Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mas’ud. Abdullah bin Mas’ud mengajarkan al-Qur’an, ia adalah ahli tafsir, Hadits, dan fiqih.
5.    Damsyik (Damaskus/Syam), Setelah Syam menjadi bagian negara Islam dan penduduknya banyak beragama Islam. Maka khalifah Umar mengirim tiga orang guru ke negara itu. Yang dikirim itu adalah Mu’az bin Jabal, Ubaidah, dan Abu Darda’. Ketiga sahabat ini mengajar di Syam pada tempat yang berbeda. Abu Darda’ di Damsyik, Muaz bin Jabal di Palestina, dan Ubaidah di Hims/Mesir.
6.    Mesir, Sahabat yang mula-mula mendirikan madrasah dan menjadi guru di Mesir adalah Abdullah bin Amru bin Ash, ia adalah seorang ahli Hadits.
Inilah pusat-pusat pendidikan ilmu agama pada masa Khulafa’ Al Rasyidin dengan berbagai sahabat-sahabat yang dikirim dengan keahliannya masing-masing.

BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, pendidikan Islam dilanjutkan oleh sahabat-sahabat Nabi yang disebut dengan Khulafa’ Al-Rasyidin yaitu pemimpin Ummat Islam yang telah mendapat petunjuk dari Allah SWT. Untuk meneruskan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam mengembangkan ajaran Islam dan pendidikan Agama Islam. Mereka berjuang terus dalam mengembangkan pendidikan Islam menjadi lebih maju, berbagai cara mereka lakukan walaupun mempunyai rintangan yang berat mulai dari difitnah, menghadapi peperangan sampai mereka terbunuh.
Pola pendidikan pada masa Khulafa’ Al-Rasyidin ini tidak jauh berbeda dengan masa Nabi SAW. pelajaran membaca, menulis dan ajaran-ajaran agama Islam lainya masih ber-sumber pada Al Qur’an dan Al Hadits, tetapi pada masa khalifah Umar sedikit meningkat karena para pengajar sudah digaji yang diambil dari Baitul Mal, dan pada masa Khalifah Utsman pendidikan sudah tidak terpusat lagi di Madinah saja, para pengajar sudah diper-bolehkan memilih tempat yang disukai dan mengembangkan keilmuanya di daerah tersebut. Pada masa Khalifah Ali tidak ada perkembangan pendidikan karena saat ini Ali terfokus kepada pemberontakan yang ada.
2.    Saran
Sebagai Mahasiswa atau generasi muda seharusnyalah kita menyadari bagaimana susahnya para khalifah-khalifah terdahulu dalam mengembangkan pendidikan agama Islam dengan berbagai permasalahan yang dihadapinya, untuk itu kita harus mempertahankan perjuangan khalifah-khalifah dahulu dengan mempertahankan pendidikan agama Islam dan pendidikan-pendidikan lain, karena kita sekarang sudah ada dalam dunia global, tidak mungkin kita cegah. Oleh karena itu kita hanya bersandar kepada Al Qur’an dan Al Hadits yang telah dibukukan pada masa khalifah-khalifah dahulu.
 
DAFTAR PUSTAKA
Shaqar, Abdul Badi’. 1970. Kepemimpinan Islam. Surabaya : Pustaka Progressif. Cet II.
Prof. Dr. Langgulung Hasan. Pendidikan Islam.1/3 Jakarta : Pustaka Al Husna.
Dr. Fahmi, Asma Hasan. 1979. Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Bulan Bintang. Cet I.
Drs. Dalimunthe, Fakhrur Rozy. Sejarah Pendidikan Islam. Medan : Rimbow Medan. Cet I. 1986M-1406H.
M. Ag. Suwendi. 2004. Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Drs. H. Soekarno, Drs. Supardi, Ahmad. 1983. Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam. Bandung.
Id.wikipedia.org/wiki/Khulafaur_Rasyidin. Didownload 18 maret 2013

HADITS

BAB I
PENDAHULUAN

1.    Pendahuluan

Dalam sejarah  kehidupan manusia, telah muncul istilah kepemimpinan sejak Nabi Adam di turunkan kemuka bumi ini. Yang mana pemimpin itu adalah kelebihan pribadi seseorang dalam suatu bidang, sehingga dengan kemampuan itu ia bisa mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukanya untuk mencapai suatu tujuan.
Begitu juga sejak awal agama islam berkembang, Nabi Muhammad selain sebagai  seorang utusan Rasul yang menyampaikan ajaran-ajaran agama islam tetapi juga seorang kepala negara dan kepala rumah tangga. Yang mana dalam Hadits-hadits  Nabi memberikan contoh bagaimana seorang pemimpin menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi maupun sosial kemasyarakatan berdasarkan musyawarah untuk tercapainya kemaslahatan.
setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Meskipun yang di pimpin itu hanyalah diri sendiri. dan setiap pemimpin itu adalah pelayan masyarakat karena itu ia harus memenuhi segala apa yang di inginkan rakyat baik dalam hal kebaikan bersama dan rakyatpun mempunyai keterbatasan dalam hal mematuhi pemimpin. Untuk itulah kami membuat makalah ini yang membahas tentang pemimpin.
2.    Rumusan Maslah
a.    Setiap Muslim adalah Pemimpin
b.    Pemimpin adalah Pelayan Masyarakat
c.    Batas Ketaatan kepada Pemimpin
3.    Tujuan
Untuk mengetahui siapa sajakah yang disebut dengan Pemimpin itu, apa saja tugas yang harus dilakukan setiap pemimpin baik itu bagi dirinya, keluarganya, dan bagi masyarakat, dan sebatas mana ketaatan masyarakat itu kepada Pemimpin.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    SETIAP MUSLIM adalah PEMIMPIN
Secara Umum Kepemimpinan itu adalah suatu proses ketika sesorang memimpin,membingbing, mempengaruhi atau mengontrol pikiran/perasaaan/tingkah laku orang lain.  Adapun syarat Pemimpin menurut konsep Al Qur’an adalah Beriman dan Bertaqwa, Berilmu Pengetahuan, Mempunyai kemampuan menyusun perencanaan dan evaluasi,  Mempunyai kekuatan mental dalam melaksanakan kegiatan, Mempunyai kesadaran dan tanggung jawab moral serta menerima kritik.  Adapun Prinsip Kepemimpinan dalam islam  Sebagaimana dalam Hadits imam Bukhori dikatakan dalam kitab “Budak” bab: “dibencinya memperpanjang perbudakan:
حَدِ يْثُ عَبْدِ اللهِ ا بْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَعَمْ قَالَ :كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيْرُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْعُوْلٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى اَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْهُمْ واَلْمَرْاَةُ رَاعِيَّةٌ عَلىَ بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبَدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْهُ أَلَافَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
(روا ه البخاري)
   Terjemahan hadist
“Dari Abdullah Ibn Umar r.a. Berkata bahwa Rasulullah Saw. Telah bersabda :”Kalian semuanya adalah pemimpin (pemelihara) dan  bertanggung jawab terhadap rakyatnya. pemimpin akan ditanya tentang rakyat yang dipimpinnya. Suami pemimpin keluargnya dan akan di tanya tentang keluarga yang dipimpinnya. Istri memelihara rumah suami dan anak-anaknya dan akan di tanya tentang hal yang dipimpinnya. Seorang hamba (buruh) memelihara harta  milik majikannya dan akan ditanya tentang pemeliharaannya. Camkanlah bahwa kalian semua pemimpin dan akan dituntut ( diminta pertanggung jawaban ) tentang hal yang dipimpinnya.” 
    Hadits ini menjelaskan tentang kepemimpinan setiap orang muslim dan berbagai posisi dan tingkatanya, mulai dari tingkatan Pemimpin rakyat sampai tingkatan Pengembala, bahkan sampai kepada tingkatan Pemimpin untuk diri sendiri. dan semua orang pasti memiliki tanggung jawab dan akan diminta pertanggungjawabanya oleh Allhah SWT. Atas kepemimpinanya di Akhirat nanti, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri.
Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan betanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya, dst.
Akan tetapi, tanggung jawab di sini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak (atsar) bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu, yang dimaksud tanggung jawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin.
Dengan demikian setiap orang islam harus berusaha untuk menjadi pemimpin yang paling baik dalam segala tindakannya tanpa di dasari kepentingan pribadi atau kepentingan golongan tertentu. Akan tetapi bagi Pemimpin yang adil ia harus betul-betul memperhatikan rakyatnya dan aspirasi rakyatnya, sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Al Qur’an :
اِ نَّ ا لله يَأْ مُرُ بِا لْعَدْ لِ وَ ا لْأِ حْسَا نِ ( ا لنحل : ٩٠ )
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat baik”
Ayat ini memerintahkan agar setiap Pemimpin berbuat adil, Apabila seorang Pemimpin berbuat seadil-adilnya  dan sebijaksananya dan sesuai perintah Allah dalam mempin rakyatnya , rakyatnya itu akan hidup sejahtera begitu juga sebaliknya apabila Pemimpin berlaku semena-mena, bertindak semaunya maka rakyatnya akan sengsara. Pemimpin harus menciptakan keharmonisan antara dirinya dengan rakyatnya.
 Sebagaimana dalam ayat Al Qur’an disebutkan tentang pemimpin yang harus menegakkan keadilan sebagaimana dalam surah Al Ma’idah : 8 :
يَآيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنِوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاَنُ قَوْمِ عَلَى اَلَّا تَعْدِلُوْا اِعْدِلُوْا هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَالتَّقُوااللهَ اِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, Hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dngan adil, dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil, berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa, dan bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. 
Dengan demikian  kebahagiaan dan  pahala yang besar menunggu para pemimpin  yang adil, baik di dunia dan terutama diakhirat. Dan bagi pemimpin yang tidak adil akan memperoleh kehancuran dan ketidaktertiban didunia dan baginya siksa yang berat di akhirat nanti.
Jadi setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungung jawaban terhadap kepemimpinanya, kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat merupakan jaminan bagi pemimpin yang adil, dan siksaan yang pedih bagi pemimpin yang tidak adil.

B.    PEMIMPIN PELAYANAN MASYARAKAT
Adapun latar belakang Pemimpin itu sebagai pelayan masyarakat adalah sebagaimana kita ketahui setiap individu saling membutuhkan orang lain maka terbentuklah yang namanya masyarakat, dan masyarakat ini memerlukan seoarang Pemimpin yang bisa memimpin mereka pada suata jalan kebenaran, hendaknya sebagaimana Rasul dan Nabi. Untuk itulah Pemimpin ini sebagai Pelayan Masyarakat,  dan Sebagaimana dalam Hadits Imam Bukhori dalam kitab “Hukum-hukum” bab:” Orang yang diberi amanat kepemimpinan”:
حَدِيْثُ مَعْقَلِ بْنِ يَسَارٍ عَنِ الْحَسَنِ أَنَّ عُبَيْدَ اللهِ بْنَ زِيَادٍ عَادَ مَعْقَلَ بْنَ يَسَارٍ فِى مَرَاضِهِ الَّذِيْ مَاتَ فِيْهِ, فَقَالَ لَهُ مَعْقَلٌ : إِنِّى مُحَدِّثُكَ حَدِيْثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةَ فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيْحَةٍ اِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
Terjemahan Hadist
 “Dari Al-Hasan, bahwa Ubaidillah bin Ziyad menjenguk ma’qal  Yasar r.a ketika ia sakit yang menyebabkan kematianya, maka ma’qal berkata kepada Ubaidillah bin Ziyad: aku akan  akan menyampaikan kepadamu suatu hadits yang aku dengar dari Rosululloh SAW. aku telah mendengar Nabi SAW. Bersabda : "Tiada seorang hamba yang diberi amanat rakyat oleh Allah SWT. Lalu ia tidak memeliharanya denga baik, melainkan Allah tidak akan merasakan padanya harum surga (melainkan tidak mendapat bau surga)". (HR. Bukhari dan Muslim)





Hadits ini menjelaskan  bahwa dalam pandangan islam Pemimpin  itu adalah orang yang diberi amanat oleh Allah SWT yang akan dimintai pertanggung jawaban diakhirat. Misalnya meskipun seorang pemimpin bisa lolos dari masyarakat atas ketidak adilanya, tapi ia tidak bisa meloloskan diri dari tuntutan Allah SWT kelak diakhirat. Seorang pemimpin yang memiliki hati yang melayani adalah akuntabilitas (accountable). Istilah akuntabilitas adalah berarti penuh tanggung jawab dan dapat diandalkan. Artinya seluruh perkataan, pikiran dan tindakannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan kepada Allah kelak di akhirat nanti.
Oleh karena itu seorang Pemimpin janganlah menganggap dirinya sebagai manusia super yang bisa berbuat dan memerintah semaunya, akan tetapi seorang Pemimpin harus bisa memosisikan dirinya sebagai pelayan masyarakat. Sebagaimana dalam Firman Allah SWT dalam Al Qur’an  dalam suroh asy-syu’ara : 215 :
 جناحك لمن اتبعك من المؤمنينواحفض   

Artinya : “Rendahkanlah sifatmu dari pengikutmu dari kaum mukmin.
 Pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang mau mendengar. Mau mendengar setiap kebutuhan, impian, dan harapan dari mereka yang dipimpin. Pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang dapat mengendalikam ego dan kepentingan pribadinya melebihi kepentingan publik atau mereka yang dipimpinnya. Mengendalikan ego berarti dapat mengendalikan diri ketika tekanan maupun tantangan yang dihadapi menjadi begitu berat,selalu dalam keadaan tenang, penuh pengendalian diri, dan tidak mudah emosi. Oleh karena itu pemimpin mempunyi tanggung jawab yang sangat besar bagi bangsa ataupun organisasinya yang dipimpin baik itu di dunia ataupun di akhirat nanti.
Pemimpin yang Dzalim yang tidak mau mengayomi dan melayani rakyatnya, dia tidak akan pernah mencium harumnya surga apalagi memasukinya.
 Oleh karena itu ada dua sifat pokok yang harus disandang seorang pemimpi, pertama dia harus kuat dalam melayani masyarakat, kedua dia harus bisa dipercaya sebagaimana dalam ayat Al Qur’an surah Al Qashash: 26
إن خير من استئجر اقوي الأمين   
Artinya : “sesungguhnya orang yang paling baik engkau tugaskan adalah orang yang kuat lagi dipercaya”
Jadi seorang pemimpin adalah orang yang telah dipercaya oleh Allah swt untuk memelihara sebagian kecil dari hambanya di dunia, Untuk itu dia harus berusaha untuk menjaga dan memelihara rakyatnya, jika tidak dia tidak akan pernah mencium harumnya surga, dan bagi kaum muslimin agar bisa memiliki pemimpin yang adil yang bisa memelihara dan menjaga mereka haruslah memilih pemimpin yang betul-betul dapat dipercaya dan kuat dalam kepemimpinanya.

C. BATASAN KETAATAN KEPADA PEMIMPIN
    Sebagaimana dalam Hadits Imam Bukhori dalam (93) kitab : “Al Ahkam” (4) bab : “Mendengarkan dan Menaati Pemimpin selagi tidak memerintahkan untuk berbuat dosa”
حَدِيْثُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيْماَ أَحَبَّ وَكَرِهَ مَالَمْ يُؤْمَرُ بِمَعْصِيَةِ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَطاعَةَ

 Terjemahan
 “Hadits dari Abdullah bin Umar r.a berkata : bahwa Nabi SAW. bersabda : seorang Muslim wajib Mendengar dan taat  kepada pemerintahnya dalam apa yang disetujui ataupun tidak setuju, selama ia tidak diperintah berbuat maksiat, maka jika diperintah berbuat maksiat maka tidak wajib mendengar dan wajib taat". (HR. Buhkari dan Muslim)
    Kedudukan seorang pemimpin sangat tinggi dalam Dunia Islam, sehingga ketatan mereka disejajarkan dengan ketaatan kepada Allah dan Rasulnya, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an surah An Nisa’ ayat 59 :
يايهااالذين امنوا اطيعوا الله واطيعوا الرسول واول الامر منكم فان تنا زعتم في ثيئ فردوه الى الله والرسول ان كنتم تؤمنون باالله واليوم الاخر ذلك خير واحسن تأويلا
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman , taatilah Allah dan taatilah Rasulnya, dan Ulil Amri diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur;an ) dan Rasul (Sunahnya), Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya”.
Berdasarkan hadits dan ayat di atas Nabi Muhammad saw. berpesan agar setiap muslim hendaknya mendengar dan mematuhi keputusan, kebijakan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh para pemimpin, baik itu menyenangkan ataupun tidak me nyenangkan bagi dirinya. Selama peraturan tersebut tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Sebab kunci dari keberhasilan suatu negara atau organisasi diantaranya terletak pada ketaatan para warga atau pengikutnya dan pemimpinnya kepada Allah. Dan apabila kaum muslimin tidak mau mendengar dan tidak mau mematuhi serta tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap segala sesuatu yang terjadi di Negara atupun di organisasi tempat ia tinggal, maka kehancuranlah yang akan terjadi dan sekaligus menjadi bencana bagi umat islam.
Apabila pemimpin memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka kita tidak boleh mentaati perintahnya. kepatuhan terhadap pemimpin mempunyai batasan tertentu yakni selama memimpin dan mengarahkan kepada hal-hal yang positif dan tidak menuju ke jalan kemaksiatan maka kita wajib mematuhi perintahnya, begitu pula sebaliknya.  Misalnya, pemimpin itu melarang wanita muslim mengenakan jilbab; pemimpin yang menyuruh untuk melakukan perjudian dan masih banyak contoh yang lain. Karena, kemajuan  dan kehancuran suatu bangsapun tergantung kepada Pemimpinya.

Sebagaimana dalam Qur’an Surah Ar-Ra’d : 11:

له معقبت من بين يديه ومن خلفه يحفظونه من امر الله ان الله لايغير ما بقوم حتى يغيروا ما بانفسهم واذا ارادالله بقوم سوءا فلا مرد له ومالهم مندونه منوال
Artinya : “ Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, dimuka dan dibelakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah , sesungguhnya Allah tidak mengubah suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri, dan apabila  Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum maka tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka kecuali Dia”.
Kriteria-kriteria pemimpin yang wajib kita taati :
1)      Islam
2)      Mengikuti perintah-perintah Allah dsan Rasul-Nya
3)      Menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat munkar
4)      Lebih mementingkan kepentingan umat daripada kepentingan pribadi
5)      Tidak mendzalimi umat Islam
6)      Memberikan teladan dalam beribadah
Jadi Ummat islam diwajibkan menaati para pemimpin baik dalam hal yang disetujuinya ataupun tidak disetujuinya, sejauh pemimpin tersebut tidak memerintahkan untuk berbuat kemaksiatan atau dosa, dan jika seorang pemimpin itu memerintahkan kemaksiatan maka rakyatnya tidak wajib menaatinya, bahkan rakyat itu harus berani menegurnya dengan cara yang baik.






BAB III
PENUTUP

1.    Kesimpulan
Allah SWT mengatakan setiap  Muslim itu adalah Pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinanya, baik itu Pemimpin diri sendiri, keluarga,masyarakat dll. Dan Pemimpin itu harus bisa memosisikan dirinya sebagai pelayan masyarakat karena pemimpin adalah pelayan masyarakat yang telah diberikan  amanat oleh Allah SWT, karena jika seorang pemimpin tidak bisa melayani masyarakatnya atau tidak bisa berbuat adil kepada rakyatnya maka dia tidak akan pernah mencium harumnya surga apalagi memasukinya.
Begitu juga dengan masyarakat harus patuh kepada Pemimpin selagi pemimpin tersebut tidak mengajak kepada perbuatan maksiat,karena Pemimpin itu sama dengan Ulil Amri yang harus ditaati sebagaimana dalam ayat Allah SWT dalam ayat Al Qur’an Surah An Nisa ayat 59.

2.    Saran
Kita sebagai Mahasiswa atau sebagai Pemimpin masa depan, apabila kita dipilih sebagai Pemimpin seharusnyalah kita menjadi seorang Pemimpin yang baik, yang melaksanakan keadilan kepada setiap rakyatnya, dan mengajak rakyatnya kejalan yang benar sesuai dengan sunah Nabi.
Apabila kita sebagai rakyat hendaklah kita memilih Pemimpin yang kuat dan dapat dipercaya yang bias memimpin kita kejalan yang benar, dan kerjakanlah perintahnya selagu tidak menyimpang dari Al Qur’an dan Sunan atau tidak mengajak kepada perbuatan maksiat.
 



DAFTAR ISI
DAFTAR ISI..............................................................................................................................!
KATA PENGANTAR...............................................................................................................!!
BAB I
PENDAHULUAN
1.    Rumusan Masalah..........................................................................................................1
2.    Tujuan............................................................................................................................1
BAB II
PEMBAHASAN
1.    Setiap Muslim adalah Pemimpin...................................................................................2
2.    Pemimpin Pelayan Masyarakat......................................................................................4
3.    Batas Ketaatan kepada Pemimpin.................................................................................6
BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan....................................................................................................................9
2.    Saran..............................................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................11




DAFTAR PUSTAKA
Syafe’i Rachmad.  Al Hadits Aqidah, Akhlak, Sosial, dan Hukum, 2000, Bandung, Pustaka Setia.
Sunarto Achmad. dkk, Terjemah Shahih Bukhori Jilid 3, 1993, Semarang, Asy Syifa.
Sunarto Achmad. Dkk, Terjemah Shahih Bukhori Jilid 9, 1993, Semarang, Asy Syifa.
Kayo Pahlawan Khatib. Kepemimpinan Islam dan Dakwah, 2005, Jakarta, Amzah, Cet I.
Al Qur’anul Karim.


CIVIC EDUCATION

BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Di dalam Negara Demokrasi, tidak semuanya urusan pemerintahan atau sistem pemerintahan diurus oleh Presiden, maka Pemerintah membuat sebuah peraturan yang disebut dengan Otonomi Daerah. Dimana daerah itu dapat mengurus dan mengelola sistem pemerintahanya sendiri agar dapat memajukan daerah itu dan mensejahterakan rakyatnya. Namun setiap kepala pemerintahan daerah bertanggung jawab atas daerahnya dan mempertanggungjawabkanya kepada presiden, karena presiden itu merupakan kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan.
Akan tetapi tidak selamanya Otonomi Daerah ini berjalan dengan lancar, banyak hambatan-hambatan yang dihadapi oleh pemerintah, untuk itu pemerintah harus berperan aktif dalam menjalankan sistem otonomi daerah tersebut, dan segala kebijakan yang dibuat pemerintahan setempat harus berlandaskan kepada undang-undang. Maka dari itu  kami akan membahas tentang Otonomi Daerah.
2.    Rumusan Masalah

a.    Jelaskan pengertian Otonomi Daerah ?
b.    Jelaskan hakekat, tujuan, dan prinsip dari Otonomi Daerah tersebut ?
c.    Bagaimanakah Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia dan dampak positif negatifnya ?
3.    Tujuan
Untuk mengetahui apa pengertian dari Otonomi Daerah tersebut, hakekat, tujuan dan prinsipnya dan cara pelaksanaanya di Negara kita Indonesia ini serta dampak positif dan negatifnya.


BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pengertian Otonomi Daerah
Otonomi Daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri, baik itu pemerintahanya atau kepentingan masyarakat setempat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Menurut Profesor Oppenhein Otonomi Daerah adalah bagian organis daripada negara, maka daerah otonom mempunyai kehidupan sendiri yang bersifat mandiri dengan kata lain tetap terikat dengan negara kesatuan. Daerah otonom ini merupakan masyarakat hukum yaitu berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Pelaksanaan Otonomi Daerah ini sangat baik bagi pemerintahan daerah untuk membuktikan kemampuanya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi haknya, akan tetapi maju atau tidaknya daerarah tersebut ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan pemerintahan daerah tersebut, dan pemerintah daerah bebas mengatur sistem pemerintahanya sendiri dan mengambil keputusan asalkan tidak melanggar ketentuan hukum perundang-undangan. Yamg mana Undang –undang yang mengatur Otonomi Daerah terdapat dalam Undang –undang No 32 tahun 2004.
2.    Hakekat, Tujuan dan Prinsip Otonomi Daerah
Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang No.32 tahun 2004, Hakekat,Tujuan dan Prinsip Otonomi Daerah yaitu :
a.    Hakekat Otonomi Daerah
Hakekat Otonomi Daerah adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan sesuai dengan kehendak dan kepentingan masyarakat. Misalnya wewenang pengambilan keputusan kebijakan pengelolaan dana publik dan pengaturan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat.
b.    Tujuan Otonomi Daerah
Adapun tujuan Otonomi Daerah menurut penjelasan Undang –undang No 32 tahun 2004 yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengikut sertakan masyarakat agar berperan aktif secara nyata, dinamis, dan bertanggung jawab dalam pemerintahan sehingga akan memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa, mengurangi beban Pemerintah pusat dalam melaksanakan Pemerintahan daerah, untuk memacu pemerataan pembagunan dan hasil-hasilnya.
c.    Prinsip Otonomi Daerah
Menurut penjelasan Undang-Undang No. 32 tahun 2004, prinsip Otonomi Daerah adalah
1.    Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keaneka ragaman daerah.
2.    Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
3.    Pelaksanaan otonomi harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
4.    Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemandirian daerah kabupaten dan derah kota dan kawasan-kawasan khusus yang dibina oleh pemerintah.
5.    Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah baik sebagai fungsi legislatif, fungsi pengawasan.
6.    Pelaksanaan Otonomi Daerah apabila melaksanakan tugas harus dipertanggung jawabkan kembali kepada pemerintah.
Dan Berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 7, 8, 9 tentang Pemerintah Daerah, ada 3 dasar sistem hubungan antara pusat dan daerah yaitu :
1.    Desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.    Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah atau Lembaga tertinggi diwilayah tertentu.
3.    Tugas perbantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah atau desa, atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.
3.    Pelaksanaan Otonomi Daerah  di Indonesia dan dampak positif negatifnya
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia pada masa Orde baru yaitu Sejak tahun 1966, telah berhasil membangun suatu pemerintahan nasional yang kuat dengan menempatkan stabilitas politik sebagai landasan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia. Banyak prestasi dan hasil yang telah dicapai oleh pemerintahan Orde Baru, terutama keberhasilan di bidang ekonomi yang mendapat dorongan dan kontrolan serta inisiatif program-program dari pusat yang diatur undang-undang No 5 tahun 1974.
Dan Pelaksanaan Otonomi Daerah setelah Orde Baru ini atau zaman reformasi pada saat pemerintahan Habibie Ia memberlakukan undang-undang No 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dengan sebab untuk mempertahankan Integritas Nasional setelah turunya soeharto, dan adapun perbedaan undang-undang No 22 tahun 1999 ini dengan undang-undang No 5 tahun 1974 adalah, kalau UU No 5 tahun 1974 pelaksanaan Otonomi Daerah lebih mengedepankan Otonomi Daerah sebagai kewajiban daripada hak, sedangkan dalam UU No 22 tahun 1999 lebih menekankan arti penting kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. Kemudian ditukar lagi menjadi UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah atas dasar adanya perubahan pada Undang-undang. Didalam UU No 32 ini digabungkan antara UU No 5 dan UU No 22 menjadi tiga unsur Otonomi Daerah yaitu Hak, Wewenang, dan Kewajiban Otonom.
1.    Hak Otonomi Daerah yaitu mengatur dan mengurus daerahnya sendiri dan urusan
pemerintahannya, Memilih pimpinan daerah, Mengelola kekayaan daerah, Memungut pajak daerah, Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah, Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah yang ada didaerah tersebut, Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
2.    Wewenang daerah otonom yaitu Urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah itu sendiri harus sesuai dengan yang disentralisasikan, Urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur harus sesuai dengan yang didekonsentrasikan.

3.    Kewajiban Otonom yaitu menyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, menyediakan sarana dan prasarana umum, penanganan bidang kesehatan, menyelenggaraan pendidika, menanggulangi masalah sosial lintas kabupaten/kota. pelayanan bidang ketenagakerjaan lintas kabupaten/kota, fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah termasuk lintas kabupaten/kota, pengendalian lingkungan hidup, pelayaran pertanahan termasuk lintas kabupaten/kota, pelayanan kependudukan, pelayanan administrasi umum pemerintahan, pelayanan administrasi penanaman modal termasuk lintas kabupaten/kota,
Dan Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa:“Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”. Dan Undang-Undang Dasar 1945 mengatur mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah,  disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945  Pasal 18 ayat (7), bahwa :“Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang”.Dan Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1.    Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
2.    Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3.    Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4.    Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5.    Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Segala perbuatan tidak lepas dari sisi Negatif dan Positif, dan adapun dampak positif dan negatif dari Otonomi Daerah ini adalah :

1.    Segi Ekonomi
Dengan adanya Otonomi Daerah  pemerintahan daerah akan lebih mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Sedangkan dampak negatifnya adalah akan memungkinkan banyaknya pejabat yang korupsi yang mengakibatkan banyaknya kesengsaraan dan kemiskinan dikalangan masyarakat, Oleh sebab itu peranan masyarakat dalam melakukan kontrol sangatlah penting dan yang lebih penting adalah dari pejabat itu sendiri Bagaimana ahklak pribadi pejabat tersebut.
2.    Segi Sosial Budaya
Karena dengan diterapkannya Otonomi daerah ini akan memperkuat sosial budaya dan pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan khas daerah tersebut. Sedangkan dampak Negatifnya akan memungkinkan Budaya yang dimiliki daerah tersebut mudah diambil orang lain dan mudah untuk direbut
3.    Segi Keamanan dan Politik
Dengan diterapkanya otonomi daerah dalam suatu daerah akan meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, sedangkan sisi negatifnya, ada kemungkinan akan terjadi konflik baru dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan daerah.
4.    Segi Pelayanan Pemerintah
Dengan adanya otonomi daerah, maka setiap daerah akan diberi kebebasan dalam menyusun program pemerintahan dan mengajukannya kepada pemerintahan pusat, hal ini akan memajukan daerah tersebut apabila Orang/badan yang menyusun memiliki kemampuan yang baik dalam merencanan suatu program serta memiliki analisis mengenai hal-hal apa saja yang akan terjadi dikemudian hari. Sedangkan dampak negatifnya apabila orang /badan yang menyusun program tersebut kurang memahami atau kurang mengetahui mengenai bagaimana cara menyusun perencanaan yang baik serta analisis dampak yang akan terjadidikemudian hari  maka otonomi daerah tidak akan berjalan dengan lancar.
BAB III
PENUTUP

1.    Kesimpulan
Otonomi Daerah yaitu kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri, baik itu pemerintahanya atau kepentingan masyarakat setempat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Undang-undang yang mengatur Otonomi daerah ini terdapat dalam UU No 32 tahun 2004. Dan pelaksanaan Otonomi daerah ini tidak selamanya bagus pasti ada sisi negatif dan positifnya, karena semua yang dilakukan pasti ada sisi positif dan negatifnya. Dan Otonomi daerah ini memiliki Hakekat, Tujuan, dan Prinsip, yang mana hakekat adalah upaya untuk melaksanakan otonomi daerah tersebut, dan tujuannya adalah untuk mensejahterakan rakyat sedangkan prinsipnya adalah bagaimana pelaksanaan otonomi daerah itu dilkaukan.
2.    Saran
Dengan adanya atau diberlakukanya otonomi daerah ini, Pemerintah daerah bisa mengatur dan mengurus daerahnya sendiri demi mensejahterakan rakyat. Untuk itu kita harus bisa melaksanakan otonomi daerah ini dengan sebaik-bainknya, dan apabila kita nantinya menjabat sebagai pemerintahan daerah kita harus bisa melaksanakan kepercayan tersebut dengan berlandaskan kejujuran agar tidak terjadi nantinya dampak negatif dari otonomi daerah tersebut seperti korupsi, dan kita harus bisa melaksanakan perencanaan yang baik, harus memikirkan kedepan apabila nantinya dibuat rencana itu apakah berdampak negatif nantinya/ rugi atau berhasil.